DepokSpotLight – Sejumlah pejabat bersama masyarakat turun langsung membersihkan lingkungan dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan perkantoran Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok, Jumat (28/8/2026).
Puluhan orang terlihat berjibaku membersihkan berbagai bagian kawasan tersebut.
Mereka menggunakan sejumlah peralatan, mulai dari sapu, cangkul hingga parang.
Sampah yang berserakan dan mengendap dikumpulkan ke dalam karung-karung berukuran besar.
Sementara itu, ranting pohon yang tidak terawat dan menutupi akses jalan dipangkas menggunakan parang.
Gerakan Indonesia ASRI tersebut juga menyasar aliran Kali Cikumpa yang berada persis di depan Gedung DPRD Kota Depok.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dengan melibatkan sekitar 10 stakeholder, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta organisasi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Arif Budiman mengatakan, aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi banjir ketika musim hujan tiba.
Menurut Arif, persoalan lingkungan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan.
Ia menilai diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar upaya menjaga lingkungan dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan kerja bakti, bersih-bersih di lingkungan GDC. Jadi disini ada sekitar 10 stakeholder. Kita bersinergi, berkomitmen buat sama-sama melakukan bersih-bersih,” ujar Arif.
Arif menjelaskan, pelaksanaan kerja bakti tersebut turut mempertimbangkan kondisi kawasan perkantoran GDC saat memasuki musim penghujan.
Sebab, genangan air yang terjadi sebelumnya bahkan disebut dapat mencapai badan jalan hingga masuk ke sejumlah gedung yang berada di kawasan tersebut.
“Nah, kenapa kita bersih-bersih? Karena kalau musim hujan, airnya itu naik ke jalan, bahkan ke beberapa gedung juga airnya naik,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, kegiatan pembersihan dilakukan ketika musim kemarau masih berlangsung.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya antisipasi sebelum curah hujan kembali meningkat.
“Jadi kita antisipasi. Mumpung masih musim panas dan curah hujan kayaknya masih dikit-dikit, kita melakukan bersih-bersih,” tuturnya.
Selain persoalan kebersihan di kawasan GDC, Arif juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, perilaku tersebut masih ditemukan di sejumlah lokasi di Kota Depok, khususnya di sekitar badan jalan.
“Iya, memang sering kita lihat ya, masyarakat di beberapa tempat kalau di pinggir jalan tuh masih buang sampah,” ungkap Arif.
Persoalan tersebut, lanjut Arif, telah dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Ia menyebut terdapat ketentuan yang memungkinkan warga yang membuang sampah sembarangan dikenai sanksi melalui tindak pidana ringan (Tipiring).
“Nah, tadi kita diskusikan sama DLHK, bahwa sebenernya itu ada sanksi pidananya ya, tindak pidana ringan,” katanya.
Arif menegaskan, larangan membuang sampah sembarangan telah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini masih mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Sebenernya ada aturan Perdanya. Tapi dari Pemerintah Kota Depok lebih persuasif dulu, sementara mengimbau warga supaya enggak buang sampah sembarangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengapresiasi kerja bakti yang diinisiasi Kejari Kota Depok.
Menurut Reni, keterlibatan sejumlah lembaga dalam kegiatan tersebut dapat memperkuat gerakan menjaga kebersihan lingkungan di Kota Depok.
“Jadi kegiatan hari ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok. Kami mengapresiasi dan berharap kegiatan ini bisa jadi pemantik buat lembaga-lembaga vertikal lain supaya melakukan hal yang sama,” kata Reni.
Reni berharap kegiatan serupa tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi dapat digelar secara rutin.
Dengan begitu, kegiatan kebersihan tidak sebatas menjadi aktivitas antarinstansi, tetapi juga dapat mendorong masyarakat untuk terlibat secara langsung di lingkungannya masing-masing.
“Karena kalau rutin dilakukan, harapannya masyarakat juga jadi mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Depok sendiri telah memiliki agenda rutin yang berkaitan dengan Gerakan Indonesia ASRI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat.
“Kalau di Kota Depok sendiri, kita ada dua hari buat kegiatan Depok ASRI. Yang pertama hari Selasa,” jelasnya.
Menurut Reni, kegiatan Depok ASRI pada Selasa difokuskan pada kebersihan lingkungan perkantoran masing-masing.
“Kalau hari Selasa itu khusus buat lingkungan perkantorannya masing-masing. Kemudian di hari Jumat,” katanya.
Sementara pada Jumat, terdapat dua agenda utama dalam kegiatan Depok ASRI.
Keduanya meliputi pembinaan wilayah binaan dan operasi bersih-bersih atau opsih.
“Nah, hari Jumat kita melakukan dua aksi. Yang pertama melakukan pembinaan terhadap wilayah binaan, yaitu kelurahan. Kemudian yang kedua melakukan opsih di wilayah kegiatan opsihnya sendiri,” tutur Reni.
Reni menambahkan, setiap OPD di lingkungan Pemkot Depok memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap dua wilayah kelurahan.
“Jadi satu OPD di Depok itu wajib melakukan pembinaan terhadap dua wilayah atau dua kelurahan,” ujarnya.
Meski berbagai program kebersihan terus digencarkan, perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi tantangan bagi pemerintah.
Reni mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tahapan penindakan terhadap warga yang tetap mengabaikan imbauan untuk menjaga kebersihan.
“Tindakan tegasnya, pertama pasti kita tegur. Tegurannya juga bertahap, satu, dua, tiga,” kata Reni.
Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, pemerintah dapat memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau mereka enggak mengindahkan teguran kami, nanti ada sanksi yang lebih keras lagi. Bisa dengan melakukan penutupan atau bahkan sampai ke sanksi pidana,” jelasnya.
Meski demikian, Reni menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan menjadi pilihan utama pemerintah.
Ia berharap kesadaran menjaga kebersihan dapat tumbuh dari masyarakat sendiri tanpa harus menunggu tindakan tegas.
“Ini yang sekarang terus kita sosialisasikan. Tapi harapan kita kesadaran itu tumbuh dari dirinya sendiri,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan diharapkan dapat berkurang sehingga lingkungan dapat terjaga tanpa harus selalu mengandalkan penindakan.
“Jadi enggak perlu sampai ada tindakan yang lebih keras lagi, mereka udah mau berubah,” katanya.
Reni juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Laporan tersebut dapat disampaikan kepada DLHK, Satpol PP, maupun pihak kelurahan setempat.
“Bisa lapor ke DLHK atau Satpol PP, atau ke wilayahnya sendiri, kelurahan,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran untuk memberikan informasi kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada warga yang ketahuan buang sampah, ambil KTP-nya, serahkan ke kami. Nanti kami akan melakukan tindakan pidana itu tadi, Tipiring,” pungkas Reni.






















