DepokSpotLight – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menyita sejumlah barang terlarang dalam razia blok hunian yang digelar bersama TNI, Kamis (10/9/2026).
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penguatan jajaran pengamanan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kedisiplinan petugas.
Kegiatan penguatan itu turut didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bogi Nurseto.
“Pengamanan merupakan tanggung jawab bersama. Laksanakan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan profesional,” jelasnya didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bogi Nurseto.
Galih meminta petugas meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tingkatkan kewaspadaan serta selalu berpedoman pada SOP yang berlaku,” paparnya.
Setelah penguatan jajaran pengamanan, seluruh petugas Rutan Kelas I Depok menjalani tes urine.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memperkuat komitmen jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan 185 barang hasil razia blok hunian.
Barang-barang tersebut sebelumnya diamankan petugas selama periode Mei hingga September 2026.
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang terlarang yang telah ditemukan tidak kembali beredar atau digunakan di lingkungan Rutan Kelas I Depok.






















