DepokSpotLight – Patroli rutin yang digelar Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Sabtu (1/8/2026) dini hari berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 remaja beserta sejumlah senjata tajam dan benda berbahaya yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita 12 barang bukti yang terdiri atas enam bilah celurit, tiga gobang, dua stik golf, dan satu busur panah.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
“Tim Patroli Perintis Presisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya perkumpulan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Tulus Widodo segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di lokasi, para remaja yang berada di tempat itu langsung berupaya melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat,” ucapnya.
“Seluruh remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Cimanggis guna menjalani pemeriksaan dan proses tindak lanjut,” tambahnya.
Hendra menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok yang secara rutin dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah aksi tawuran dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.






















