DepokSpotLight – Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, saat ini masih banyak pekerja rentan yang belum terjangkau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun masih sulit.
“Jangankan untuk bayar iuran, untuk makan sehari-hari saja mereka masih berat,” katanya usai membuka Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Aula Teratai, Senin (13/7/2026).
Supian menegaskan perlunya kehadiran pemerintah melalui alokasi APBD untuk membantu pembiayaan pekerja rentan. Oleh karena itu ia mendorong peran dunia usaha melalui kebijakan alokasi dana CSR.
Supian mengingatkan adanya ketentuan di Jawa Barat yang mewajibkan sekitar 10 persen dana CSR dialokasikan untuk mendukung pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Selain itu ia mendorong gerakan kolektif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ia meminta agar setiap pejabat minimal menanggung satu pekerja rentan di sekitarnya, seperti sopir atau asisten rumah tangga, untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Nilainya kecil, tapi manfaatnya sangat besar ketika terjadi risiko,” ujarnya.
Program PEKA yang menyasar sekitar 100 penerima manfaat di Kota Depok ini dinilai sebagai langkah penting karena tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi berlanjut pada pemberdayaan ekonomi.
Supian mengungkapkan, secara formal tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya selesai setelah santunan diberikan. Namun, menurutnya, inisiatif lanjutan melalui Program PEKA menunjukkan komitmen lebih dalam memastikan dana tersebut tidak habis begitu saja tanpa dampak jangka panjang.
“Jangan sampai uang berapa pun jumlahnya habis untuk kebutuhan konsumtif, lalu besok bingung mau melanjutkan hidup seperti apa,” tukasnya.
Ia menekankan, kunci utama dari program ini adalah peningkatan kapasitas penerima manfaat agar mampu mandiri. Dengan pelatihan yang diberikan, mereka didorong untuk belajar usaha dan mengelola keuangan secara produktif.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan narasumber yang merupakan mantan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kini, mereka berhasil membangun berbagai usaha seperti peternakan sapi kurban, laundry, hingga bisnis kos-kosan. Kisah tersebut menjadi bukti bahwa santunan dapat menjadi titik awal kebangkitan ekonomi jika dikelola dengan baik.
“Artinya, cukup satu usaha saja berjalan, itu sudah bisa menopang kebutuhan hidup keluarga,” tegasnya.
Program PEKA di Depok menjadi yang kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sumedang. Supian berharap program ini dapat diperluas ke daerah lain agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui Program PEKA, diharapkan para penerima manfaat tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi mampu bangkit, mandiri, dan bahkan membuka peluang usaha baru bagi lingkungan sekitarnya.
“Jangan sampai satu musibah melahirkan kemiskinan baru. Ini yang harus kita cegah bersama,” tutupnya.






















