DepokSpotLight – Upaya penanganan pascakebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, terus diperkuat.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan pemantauan dilakukan secara intensif menggunakan drone termal untuk mendeteksi kemungkinan munculnya titik api yang masih tersembunyi di dalam timbunan sampah.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, mengatakan drone termal telah diterbangkan setelah kebakaran yang terjadi pada Kamis (16/7/2026) malam guna memastikan kondisi TPA benar-benar aman.
“Hasil analisa drone termal kami menunjukkan bahwa titik api di permukaan sudah tidak ada,” kata Ardyanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Meski demikian, hasil pemantauan mengindikasikan masih terdapat potensi panas di bawah permukaan timbunan sampah.
Karena itu, proses pembasahan harus terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali kobaran api.
“Oleh karena itu, kami tadi berdiskusi dengan Pak Wakil Wali Kota Depok bahwa kegiatan pembasahan itu masih harus tetap kita lakukan. Dan kami akan tetap pantau hal ini melalui drone termal kami setiap 3 jam, kami akan terbangkan drone termal kami untuk memantau titik-titik api, terutama yang di bawah permukaan,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan titik api, KLH juga mengoperasikan mobil stasiun pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran.
Menurut Ardyanto, kendaraan tersebut berfungsi mengukur berbagai parameter kualitas udara, seperti PM2.5, PM10, partikel lain, serta sejumlah zat yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Itu mobil stasiun pemantauan kualitas udara yang bisa mobile ke mana saja. Fungsinya adalah untuk mengukur beberapa parameter, seperti misalnya PM2.5, PM10, dan partikel lainnya, dan zat yang lainnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan setiap parameter memiliki ambang batas atau baku mutu yang harus dipenuhi.
Apabila hasil pengukuran melampaui batas tersebut, kondisi itu berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Ketika dia melebihi baku mutu, itu ada risiko terhadap kesehatan masyarakat dan itu kita pantau terus di situ,” tambahnya.
Di sisi lain, TPA Cipayung hingga kini masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Metode tersebut sebenarnya telah dilarang melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan.
Namun, Pemerintah Kota Depok masih mengoperasikan TPA tersebut sembari menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan secara administratif TPA Cipayung memang telah ditutup dan dipasang papan penanda oleh KLH.
Meski begitu, pemerintah daerah masih diberi kesempatan untuk menyiapkan fasilitas pengolahan sampah sebagai solusi pengganti.
“Jadi yang sedang kami lakukan, ada upaya dari hulu sampai ke hilir. Nah, untuk di hilir, kami memang saat ini sedang berupaya membangun pengolahan sampah dengan mekanisme biologis, yaitu RDF plant di TPA Cipayung ini sendiri, dengan kapasitas 500 sampai 1.000 ton per hari,” ujar Chandra.
Ia mengungkapkan, Pemkot Depok telah mencapai kesepakatan dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah. Tahapan berikutnya adalah penyusunan perjanjian kerja sama.
“Sementara untuk yang program pembangkit listrik, Waste to Energy, kita juga sudah menandatangani MoU dengan kementerian dan juga dengan Danantara untuk kami ikut program PSEL tapi yang di Bogor, batch 2,” katanya.
Menurut Chandra, proyek tersebut ditargetkan mulai dibangun pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan.
Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas itu diperkirakan sudah dapat memasok sampah sebagai bahan baku pembangkit listrik pada 2028 hingga 2029.
“Yang mana ini nanti direncanakan mudah-mudahan sih akhir tahun ini bisa dimulai pembangunannya atau awal tahun depan, sehingga di 2028-2029 mungkin yang sudah bisa kirim juga ke pembangkit listrik,” ujarnya.
Selain menyiapkan pengolahan di hilir, Pemkot Depok juga terus memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui program pemilahan di tingkat masyarakat.
Salah satu program yang dijalankan adalah pengolahan sampah organik melalui Duta Sae serta program Ember Biru yang mendorong penerapan ekonomi sirkular di lingkungan warga.
“Programnya namanya kalau kami Ember Biru. Nah, nanti itu circular economy di masyarakat. Jadi nanti sampah-sampah yang dari lingkungan harus dipilah dari masyarakat, dan yang diangkut pun yang terpilih nanti,” pungkas Chandra.






















