DepokSpotLight – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar sedikitnya puluhan bangunan liar (Bangli) semi permanen di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, tepatnya di kawasan exit Tol Cimanggis.
Penertiban dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat serta hasil pemantauan petugas yang menemukan bangunan berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Dalam operasi tersebut, petugas juga membongkar sekitar 10 bangunan yang diduga menjadi tempat praktik kopi pangku.
Penertiban melibatkan hampir 200 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri Depok, Subgarnisun, Denpom, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Tapos.
Kabid Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, mengatakan penertiban berjalan sesuai prosedur dan berlangsung kondusif.
“Penertiban hari ini kami laksanakan sesuai standar operasional. Ada sekitar 25 bangunan liar serta bangunan yang melanggar trotoar dan saluran air yang kami tertibkan. Alhamdulillah seluruh proses berjalan kondusif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Terkait bangunan yang diduga menjadi tempat kopi pangku, Agus menyebut jumlahnya sekitar 10 bangunan semi permanen.
“Lokasi yang disinyalir menjadi tempat seperti yang ditanyakan tadi (kopi pangku) ada sekitar 10 bangunan. Bangunan itu berada di kawasan yang kerap dijadikan tempat sopir truk beristirahat” ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman.
“Masih diduga. Yang kami lakukan hari ini adalah membersihkan seluruh bangunan liar, termasuk yang berdiri di atas trotoar dan saluran air. Bangunan-bangunan itu merupakan bangunan liar semi permanen,” jelasnya.
Selama proses penertiban, petugas tidak menemukan minuman keras maupun barang bukti lain yang mengarah pada aktivitas melanggar hukum.
“Di lokasi kami tidak menemukan tempat penyimpanan minuman keras maupun botol-botol miras,” katanya.
Agus memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar bangunan liar tidak kembali berdiri di lokasi tersebut.
“Setelah penertiban akan ada pengawasan lanjutan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan patroli rutin bersama personel BKO Satpol PP di Kecamatan Tapos dan Cimanggis agar lokasi ini tetap bersih dari bangunan liar,” ujarnya.
Selain di Tapos, Satpol PP juga telah menyiapkan penertiban di sejumlah wilayah lain.
“Selanjutnya kami akan melakukan penertiban di wilayah Sawangan, kemudian Cimanggis, dan beberapa titik lain di Tapos,” katanya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa. Setelah penertiban ini, lokasi akan terus kami sisir agar tidak kembali berdiri bangunan liar sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.






















