DepokSpotLight – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti kondisi sejumlah danau di Indonesia yang semakin memprihatinkan akibat pencemaran dan aktivitas ekonomi yang tidak terkendali.
Persoalan tersebut turut menjadi perhatian dalam peringatan Hari Danau Sedunia 2026 yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Kamis (27/8/2026).
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan kondisi perairan tawar di Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius.
Menurutnya, pencemaran telah berdampak terhadap kualitas ekosistem danau yang seharusnya menjadi sumber daya air penting bagi masyarakat.
“Danau di Indonesia tuh kotor gitu. Terjadi polusi air yang luar biasa,” ungkap Jumhur.
Jumhur menilai salah satu persoalan yang turut memperparah kerusakan danau adalah praktik bisnis keramba ikan yang berkembang tanpa pengendalian memadai.
Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya memanfaatkan badan air, tetapi juga meninggalkan persoalan lingkungan dalam jangka panjang.
Sisa pakan ikan yang mengendap di dasar danau menjadi salah satu masalah yang disoroti.
Material organik dari aktivitas keramba disebut telah menumpuk selama bertahun-tahun, bahkan dengan ketebalan hingga bermeter-meter di sejumlah lokasi.
Penumpukan tersebut kemudian mengalami pembusukan dan berpotensi mengganggu produktivitas serta keseimbangan ekosistem perairan.
Kondisi ini membuat daya dukung danau semakin tertekan, sementara pemanfaatannya terus berlangsung untuk kepentingan ekonomi.
Menurut Jumhur, persoalan tersebut juga berkaitan dengan aspek keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Area danau yang semestinya dapat dimanfaatkan secara bersama justru dinilai telah dikuasai oleh kelompok tertentu melalui aktivitas usaha.
Dampaknya, masyarakat luas berpotensi menanggung kerugian akibat menurunnya kualitas lingkungan dan sumber daya air.
Karena itu, pemerintah menilai diperlukan langkah pemulihan yang tidak sekadar menghentikan aktivitas, tetapi juga memastikan kondisi danau dapat dikembalikan secara bertahap.
KLH kini mengkaji skema restorasi dan pembersihan danau secara menyeluruh.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah pelaksanaan pemulihan selama tiga bulan dengan melibatkan pelaku usaha keramba yang selama ini menggantungkan kegiatan ekonominya di kawasan danau.
Dalam skema tersebut, pemilik usaha tetap diminta bertanggung jawab terhadap para pekerja yang selama ini berada di bawah pengelolaannya.
Namun, selama masa restorasi, kegiatan usaha yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan tidak dapat dijalankan seperti sebelumnya.
“Maka sekarang saya mau restor. Kamu harus menggaji orang-orang yang selama ini kamu gaji itu selama 3 bulan, tapi kamu enggak dapat apa-apa, dalam rangka merestor danaunya itu,” paparnya.
Jumhur menegaskan kebijakan tersebut terutama diarahkan kepada pemilik modal yang selama ini memperoleh keuntungan dari pemanfaatan sumber daya danau.
Pemerintah ingin memastikan keuntungan ekonomi tidak lagi diperoleh dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Apabila pemilik usaha atau investor menolak skema pemulihan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan mengambil alih izin pengelolaan.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan pola pemanfaatan danau agar lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
Pemerintah juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak lagi mempertahankan pola bisnis yang hanya mengejar keuntungan finansial tanpa memperhitungkan dampak lingkungan.
Perubahan paradigma dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan sumber daya alam.
“Jadi sekarang sudah zamannya orang cari duit bisa kaya raya dengan cara juga memuliakan bumi, memuliakan lingkungan,” tuturnya.
Peringatan Hari Danau Sedunia di UI tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dalam perlindungan dan pengelolaan danau, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air, Retno Marsudi, mengatakan penetapan 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia tidak terlepas dari rangkaian proses diplomasi internasional mengenai pengelolaan sumber daya air.
Retno mengingatkan bahwa pembahasan mengenai danau telah menguat sejak World Water Forum ke-10 yang berlangsung pada Mei 2024.
Dari forum tersebut, isu danau kemudian terus dibawa ke tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga lahir resolusi yang secara khusus mengakui 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia.
“Jadi kalau kita bicara danau hari ini, kita harus mundur balik di Mei 2024 mulai dari World Water Forum yang ke-10 yang tadi saya sebutkan, all the way sampai di UN Majelis Umum PBB sampai ada sebuah resolusi yang khusus mengakui 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia,” ucap Retno.
Namun, Retno menekankan peringatan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni atau sekadar penetapan tanggal.
Menurutnya, Hari Danau Sedunia harus dimaknai sebagai momentum untuk mendorong tindakan nyata dalam melindungi dan mengelola danau secara berkelanjutan.
“Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah bukan hanya penetapan dari hari danau tersebut, tetapi bagaimana kita memaknainya, bagaimana kita take action untuk memproteksi dan juga untuk mengelola secara berkelanjutan danau-danau ini,” terang Retno.
Retno menjelaskan danau memiliki posisi penting karena menjadi salah satu sumber air bagi kehidupan masyarakat.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air, keberadaan danau menjadi semakin strategis untuk dijaga.
Menurut Retno, dunia saat ini menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan dan pengelolaan air.
Persoalan tersebut membutuhkan kerja sama lintas negara dan lintas sektor karena tantangan yang dihadapi setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda.
“Di saat yang sama, sekarang kalau bicara mengenai air, maka kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar mengenai masalah air dunia,” kata Retno.
Ia juga menyebut akan ada konferensi PBB mengenai isu air pada tahun ini.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan air secara global.
“Dan nanti tahun ini akan ada konferensi PBB mengenai masalah air, di mana tentunya semua elemen yang terkait dengan air ini akan dibahas,” jelas Retno.
Retno menilai tantangan pengelolaan danau di berbagai negara memang tidak selalu sama.
Meski demikian, terdapat tujuan bersama yang harus menjadi pijakan, yakni melindungi dan mengelola danau secara berkelanjutan.
“Jadi intinya itu, pesan yang ingin saya sampaikan adalah tantangan yang dihadapi danau-danau di dunia pasti beragam, tetapi ada satu goal yang sama, yaitu adalah memproteksi dan mengelola secara sustainable. Caranya bagaimana? Dengan kerja sama,” bebernya.
Kerja sama internasional, lanjut Retno, menjadi salah satu pendekatan yang perlu terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas masing-masing negara agar memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menjaga dan mengelola sumber daya air.
Ia menyebut peningkatan kapasitas atau capacity building sebagai salah satu bidang yang penting untuk dikembangkan melalui kerja sama antarnegara.
Dengan peningkatan kapasitas, setiap negara diharapkan mampu memperkuat kebijakan dan kemampuan teknis dalam menghadapi persoalan danau serta sumber daya air.






















