DepokSpotLight – Dua mobil menjadi sasaran pencurian komponen Electronic Control Unit (ECU) di kawasan Kampung Sasak, Limo, Kota Depok.
Pelaku diduga membobol kendaraan yang sedang terparkir dengan merusak bagian kaca mobil.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir mobil Kampung Sasak, RT 03/07, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.
Aksi pencurian diketahui pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut merupakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar komponen kendaraan.
“Kami menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar komponen penting kendaraan bermotor,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, Selasa (1/9/2026).
Menurut Hendra, pencurian yang menimpa dua kendaraan tersebut cukup meresahkan warga. Kedua mobil diketahui diparkir di lahan milik warga sebelum kejadian.
Satu kendaraan yang menjadi sasaran adalah Daihatsu Grandmax Blind Van dengan nomor polisi B 9435 ZRU.
Sementara mobil lainnya merupakan Daihatsu Grandmax Pick Up bernomor polisi B 9510 ZUB.
Kejadian bermula ketika kendaraan korban diparkir di lokasi pada Minggu (30/8/2026) sore menjelang malam.
Mobil tersebut kemudian ditinggalkan hingga keesokan harinya.
Saat hendak digunakan untuk berangkat bekerja pada Senin pagi, korban mendapati kondisi kendaraan sudah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan.
“Korban menemukan kondisi kaca depan sebelah kanan kendaraan sudah dalam keadaan pecah berlubang saat hendak berangkat kerja,” paparnya.
Korban kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bagian dalam kendaraan.
Dari pengecekan tersebut, diketahui modul ECU yang berada di dalam dasbor sebelah kiri telah hilang.
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian memeriksa kendaraan lain yang terparkir di sebelahnya.
Hasilnya, mobil Daihatsu Grandmax Pick Up juga mengalami kerusakan pada bagian kaca.
ECU yang berada di dalam kendaraan tersebut turut ditemukan sudah tidak ada.
Kedua kendaraan diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan modus membobol bagian kaca untuk mengambil komponen elektronik.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Komponen ECU yang hilang menjadi salah satu barang bernilai yang diambil pelaku dari kedua kendaraan.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, anggota Polsek Cinere mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
Polisi juga menyarankan korban segera membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Pihak Polsek Cinere sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti serta menyarankan korban segera membuat laporan resmi agar pelaku cepat teridentifikasi,” tutupnya.
Kasus pencurian ECU tersebut selanjutnya masih dalam penanganan kepolisian.
Petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan mengetahui rangkaian aksi pencurian yang menyasar dua kendaraan tersebut.






















